Kode pajak di easy accounting adalah kode yang akan digunakan ketika pada saat transaksi barang tersebut terkena pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ataupun yg lain, di easy accounting sendiri kenapa menggunakan kode pajak? Jawabannya karena agar mempermudah untuk menginput ketika terkena pajak dana kegunaan lainnya untuk terhubung pada saat jurnal akan pajak tersebut sehingga bisa memunculkan di laporan pajak keluaran atau masukan sampai ke eksport e-faktur di easy accounting
Berikut Cara menambahkan kode pajak baru di easy accounting 5
1. Menu Master data
2. Klik baru di kotak warna hijau berlogo tanda plus (+) untuk menambah kode pajak baru
3. Masukaan data yang di perlukan
- Kode : Masukkan kode untuk Pajaknya (hanya bisa satu huruf)
- Nama : Masukkan Nama Pajak tersebut
- Nilai : masukkan nilai presentasi atas pajak tersebut
- Akun Pajak Penjualan : Tentukan Akun Pajak saat melakukan penjualan
- Akun Pajak Pembelian : Tentukan Akun Pajak saat melakukan Pembelian
- Deskripsi : Keteran tambahan atas kode pajak tersebut
- Simpan dan Keluar
Demikian penjelasan singkat mengenai Cara Menambahkan Kode Pajak Baru Di Easy Accounting 5. Untuk penjelasan yang lebih mendetail dan spesifik dapat mengambil Training di kami ACIS Indonesia, dengan mengambil training dapat memudahkan kita memamahi sistem Easy Accounting secara langsung, dan cara penggunaan sistem Easy Accounting termasuk salah satunya Fungsi fitur Pajak di easy accounting 5 seperti yang dijelaskan diatas. Dapatkan info lebih lanjut dari kami dengan menghubungi email sales@acisindonesia.com atau telp 021-29018652 dengan Tim Solution Expert kami yang siap membantu Anda.